Selasa, 05 Desember 2017

Struktur Organisasi dan Anggaran Kampung Tahun 2018 Berubah

Camat Banjar Baru, Arianto,S.STP
memberikan pengarahan dalam Musrenbangkam Kahuripan Jaya
Tahun Anggaran 2018, direncanakan akan terjadi sejumlah perubahan dalam penyelenggaraan pemerintahan kampung, mulai dari struktur organisasi perangkat kampung hingga alokasi anggaran kampung.

“Hal itu merujuk pada penerapan peraturan yang berlaku, serta kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” terang Camat Banjar Baru Arianto,S.STP saat menghadiri acara Musrenbangkam Kahuripan Jaya, Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang, Selasa (5/12/2017), bertempat di Balai Kampung setempat.

“Struktur organisasi perangkat kampung rencananya akan mengalami perubahan terhitung mulai 1 Januari 2018,” imbuh Camat.

Di Kecamatan Banjar Baru, jelasnya, khusus kampung yang menjadi Ibukota Kecamatan, yaitu Kahuripan Jaya, Strukturnya terdiri dari Kepala Kampung, Sekretaris Kampung, 3 Kasi dan 3 Kaur, ditambah dengan pembentukan Kepala Dusun. Sedangkan untuk kampung lainnya, yang berbeda yaitu pada jumlah 2 Kasi dan 2 Kaur.

“Pengangkatan aparat kampung merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Untuk mengangkat Aparat kampung yang baru, Kepala Kampung syaratnya membentuk Tim Penjaringan, yang hasil penjaringan diusulkan ke Camat untuk mendapat rekomendasi. Syarat utama lainnya, aparat kampung yang baru harus berpendidikan minimal SMA sederajat,” urai Camat.

Sementara terkait Dana Desa, Camat juga menjelaskan tentang rencana terjadinya perubahan pada tahun 2018 mendatang.

“Tahun depan, sistem pembagian anggaran Dana Desa berubah sesuai kebijakan Pemerintah Pusat. Perhitungan persentasenya nanti berdasarkan luas wilayah dan indikator desa tertinggal. Di Kecamatan Banjar Baru hal ini berimbas pada beberapa kampung mengalami penurunan anggaran tahun 2018 dibandingkan tahun sebelumnya. Namun sebaliknya ada kampung yang dinilai masih tertinggal, anggarannya akan bertambah,” kata Camat Arianto.

Sedangkan untuk Alokasi Dana Kampung yang bersumber dari APBD yang pada tahun sebelumnya untuk program Gerakan Serentak Membangun Kampung, kemungkinan tahun depan peruntukkannya juga akan berubah untuk pelaksanaan program lain di kampung-kampung. ***

Tidak ada komentar: