SUSUNAN TIM PENGGERAK PKK
KECAMATAN BANJAR BARU KABUPATEN TULANG BAWANG
Dewan Penyantun : Camat Banjar Baru
Ketua : Istri Camat Banjar Baru
Wakil Ketua
Sekretaris
Wakil Sekretaris
Bendahara
Wakil Bendahara
Pokja – Pokja
Pokja I
Ketua
Sekretaris
Anggota
Pokja II
Ketua
Sekretaris
Anggota
Pokja III
Ketua
Sekretaris
Anggota
Pokja IV
Ketua
Sekretaris
Anggota
Tugas dan Fungsi Tim Penggerak PKK :
a. Merencanakan, melaksanakan dan membina pelaksanaan program-program kerja PKK, sesuai dengan keadaan dan kebutuhan masyarakat.
b. Menghimpun, menggerakkan dan membina potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk terlaksananya program-program PKK.
c. Memberikan bimbingan, motivasi dan memfasilitasi Tim Penggerak PKK/Kelompok-kelompok PKK dibawahnya.
d. Menyampaikan laporan tentang pelaksanaan tugas kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK pada jenjang yang sama dan kepada Ketua Umum/Ketua Tim Penggerak PKK setingkat diatasnya.
e. Mengadakan supervisi, pelaporan, evaluasi dan monitoring terhadap pelaksanaan program-program PKK.
f. Sebagai penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK.
g. Sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK.
10 PROGRAM POKOK PKK
1. Penghayatan dan Pengamalan Pancasila
2. Gotong Royong
3. Pangan
4. Sandang
5. Perumahan dan Tata Laksana Rumah Tangga
6. Pendidikan dan Ketrampilan
7. Kesehatan
8. Pengembangan Kehidupan Berkoperasi
9. Kelestarian Lingkungan Hidup
10. Perencanaan Sehat.